Langsung ke konten utama

KEBIJAKAN PARIWISATA MASA REFORMASI



Pascajatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia memasuki masa yang disebut dengan masa reformasi. Reformasi tersebut dipicu oleh gejolak ekonomi dan politik yang menerpa Indonesia. Pada masa reformasi, situasi dalam negeri menjadi tidak kondusif. Hal tersebut tentu berpengaruh terhadap penurunan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Empat tahun pertama masa Reformasi dikenal dengan masa transisi. Dalam masa tersebut kebijakan perencaaan pembangunan kepariwisataan  mengacu pada  Program Pembangunan Nasional Lima Tahun.  Sesuai dengan amanah GBHN 1999 – 2004, arah kebijakan pembangunan nasional  dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional Lima Tahun (Propenas) yang ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000 – 2004 (Esti, 2013: 29).
Propenas tersebut selanjutnya dirinci ke dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR. Disebutkan pula bahwa pariwisata merupakam sektor pendukung pembangunan ekonomi. Kebijakan pariwisata dalam Propenas diarahkan untuk Peningkatan Daya Saing Pariwisata. Prioritas utama kebijakan pariwisata adalah mengembalikan citra pariwisata Indonesia pasca bom Bali pada 2002 dan 2005 yang menyebabkan penurunan drastis kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Pengembalian citra Indonesia sebagai Negara yang aman dan ramah kepada wisatawan sangat penting untuk menarik minat wisatawan mancanegara.
Selanjutnya, dikeluarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanahkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Kemudian ditetapkan  Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pertama (2004-2009) pengembangan pariwisata dilakukan melalui 3 (tiga) program  pembangunan, yaitu:
(1) Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata. Program ini ditujukan untuk menciptakan promosi pariwisata yang efektif.
(2) Program Pengembangan Destinasi Pariwisata. Ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan destinasi pariwisata.
(3) Program Pengembangan Kemitraan. Program ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan kerjasama.
Berikutnya, RPJMN Kedua ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014. Fokus pengembangan kepariwisataan pada tahap ini adalah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan  wisatawan domestik. Pemerintah pada masa itu menargetkan peningkatan sebesar 20% yang akan dicapai secara bertahap selama 5 tahun. Upaya yang dilakukan adalah dengan memperbaiki sarana dan prasaran serta meningkatkan mutu pelayanan dan hospitality management yang kompetitif di Asia Tenggara.
Kebijakan pembangunan kepariwisataan masa reformasi difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan  meningkatkan  kesejahteran  rakyat. Dalam pengembangan kepariwisataan tersebut tetap  memperhatikan  asas  manfaat, kelestarian dan partisipasi masyarakat serta berpegang pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan good governance. Promosi pariwisata kreatif dengan berbagai media juga gencar dilakukan. Tagline “Pesona Indonesia” atau “Wonderful Indonesia” gencar dipromosikan ke seluruh penjuru dunia. Peningkatan kunjungan wisatawan internasional tentu akan meningkatkan kemajuan industri pariwisata yang pasti berpengaruh terhadap terbukanya lapangan perkerjaan di sektor pariwisata tersebut yang tentu sangat berpengaruh bagi perekonomian masyarakat dan devisa negara.
DAFTAR PUSTAKA
Esti. (2013). Pembangunan Kepariwisataan: Overview, Tantangan, dan Kebijakan
Pembangunan ke Depan. Jakarta: BAPPENAS. Diakses melalui perpustakaan.bappenas.go.id.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMIKIRAN HASYIM ASY’ARI & PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA

Hasyim Asy’ari merupakan seorang kiai sekaligus pejuang kemerdekaan karena kedalaman ilmu dan ajarannya. Bagi bangsa ini sumbangsih Kiai Hasyim Asy’ari sangat besar karena paham keislaman ala Ahlussunnah wal Jamaah  sangat cocok dengan kebhinekaan yang sudah mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakat bangsa Indonesia. Kiai Hasyim telah membuktikan bahwa keislaman dan keindonesiaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berada dalam satu jalan yang selaras. Islam adalah nilai-nilai adiluhung yang bersifat universal, sedangkan keindonesiaan merupakan realitas sosial yang harus diisi dengan nilai-nilai Islam tanpa harus menafikannya. Dengan kata lain, nilai Islam harus hadir dalam kebudayaan dan kebhinekaan yang sudah mengakar kuat dalam jati diri dan memori kolektif bangsa ini. Solidaritas sosial yang dibangun atas sebuah paham Ahlussunah wal Jamaah , menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang bersifat universal dan merekonsiliasikannya dengan tradisi lokal masyaraka...

KEBIJAKAN PARIWISATA MASA ORDE BARU

Periode tahun 1969 merupakan masa yang penuh gejolak politik bagi pemerintahan Orde Baru. Hal tersebut dikarenakan sedang melakukan penataan politik nasional. Namun, pemerintah pada saat itu tetap memperhatikan sektor pariwisata. Menurut Kodhyat (1996) dinyatakan bahwa pada tanggal 22 Maret 1969, telah dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 30 Tahun 1969, tentang Pengembangan Kepariwisataan Nasional. Selain itu, pada tanggal 6 Agustus 1969, dikeluarkan Instruksi Presiden RI No. 9 sebagai pedoman pelaksanaan kebijaksanaan Pemerintah dalam membina pengembangan pariwisata nasional. Meskipun pemerintah telah memberikan perhatian, namun pengembangan sektor pariwisata belum dianggap cukup penting untuk dimasukkan dalam skala prioritas Pembangunan Nasional sehingga tidak dicantumkan dalam GBHN (Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973). Tahap selanjutnya, pengembangan pariwisata baru dijadikan bagian dari GBHN dalam Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 dan diperluas lagi dalam GBHN 1983, GBHN 1988, dan...

ESSAY : WISATA SEJARAH DAN BUDAYA

Kegiatan wisata merupakan suatu perjalanan untuk memenuhi rasa ingin tahu, untuk keperluan yang bersifat rekreatif dan edukatif (Kodhyat, 1996: 3). Dalam sebuah perjalanan wisata, terdapat beberapa jenis pariwisata, dua diantaranya adalah pariwisata sejarah dan pariwisata budaya. Dalam wisata sejarah, perjalanan yang dilakukan adalah untuk mengunjungi tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah. Sedangkan, dalam wisata budaya perjalanan dilakukan untuk mengunjungi tempat-tempat yang memiliki aneka budaya dan kebiasaan unik yang menjadi ciri khas dari tempat tersebut. Umumnya ketika seseorang berniat untuk melakukan perjalanan wisata sejarah, mereka akan mengungjungi tempat-tempat seperti candi, museum, makam dan tempat lainnya yang memiliki nilai historis. Sementara itu dalam melakukan kegiatan wisata budaya, para wisatawan biasanya mengunjungi daerah yang memang memiliki ciri khas yang unik dan mampu menarik perhatian mereka. Dalam wisata budaya, para wisatawan umumnya memiliki t...