Langsung ke konten utama

Konsep Pendidikan Politik dan Demokrasi di Indonesia



Pendidikan politik memiliki peran yang sangat vital dan strategis bagi kelangsungan hidup serta regenerasi transfer nilai dan warisannilai-nilai dari generasi sebelumnya. Lebih dari itu melalui proses pendidikan politik anggota suatu partai politik disamping mendapatkan pengetahuan wawasan politik juga dibentuk sikap dan kesadaran politiknya (Nasiwan, 2012: 142-143).
Menurut Alfian (2006) dalam konteksnya dengan pendidikan politik yang dilakukan oleh partai politik kepada warga negara, dimaknai sebagai usaha yang sadar untuk mengubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan menghayati betul, nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik yang ideal yang hendak dibangun.
Pendidikan politik atau tarbiyah siyasiyah mulai terwadahi dalam kurikulum yang dibakukan sekitar 1421 H. Namun, jauh eksistensinya sebelum partai politik, pendidikan politik sebenarnya telah ditanamkan sebagai fondasi dasar guna merealisasikan kemaslahatan dunia (Nasiwan, 2012: 145).
Menurut Direktorat PSMP (2006), pendidikan demokrasi di sekolah dilakukan melalui Pendidikan Kewarganegaraan (PKn). Esesnsi pendidikan demokrasi di Indonesia dilaksanakan melalui : civic intellegence (kecerdasan dan daya nalar warga negara baik dalam dimensi spiritual, rasional, emosional, maupun sosial), civic responsibility (kesadaran akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab) dan, civic participation (kemampuan berpartisipasi warga negara atas dasar tanggungjawabnya, baik secara individual, sosial, maupun sebagai pemimpin hari depan).
Pentingnya pendidikan politik dan demokrasi adalah untuk mempersiapkan masyarakat agar menjadi warga negara yang baik dan mampu melihat fakta tentang demokrasi bukan hanya dari satu sudut pandang saja, melainkan dari sudut pandang yang lain. Mata kuliah pendidikan politik dan demokrasi telah mampu memberi informasi baru tentang kenyataan yang sebenarnya dari politik dan demokrasi, khususnya di Indonesia. Selama ini, hal-hal yang disampaikan kepada pesera didik tentang demokrasi adalah yang terkait dengan segala kebaikan demokrasi itu sendiri, dan tidak pernah sama sekali memperlihatkan kelemahan demokrasi.
Melalui mata kuliah politik dan demokrasi ini tentunya mampu menginernalisasi pengetahuan atau wawasan baru tentang demokrasi. Selain itu, selama ini pemahaman yang diketahui tentang politik adalah bahwa politik itu sesuatu yang jahat padahal sebenarnya politik memiliki arti yang sangat luas dan banyak bahkan salah satunya politik dapat diartikan sebagai seni, yakni seni kemungkinan (the art of possible). Mata kuliah pendidikan politik dan demokrasi dapat dikatakan bahwa telah memberikan pengetahuan baru yang tentunya akan sangat menunjang bagi generasi masa depan untuk menemukan dan memunculkan ide atau gagasan baru yang dapat digunakan untuk membangun masa depan.


DAFTAR PUSTAKA
Nasiwan. (2012). Dilema Pendidikan Politik Sebagai Basis Transformasi Gerakan. Jurnal Cakrawala Pendidikan. Yogyakarta: Lembaga Pengembangan Mutu Pendidikan (LPPMP) Universitas Negeri Yogyakarta.
Cholisin. Handout Kuliah PKn. Jurusan PKn dan Hukum. FIS UNY.

Komentar

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMIKIRAN HASYIM ASY’ARI & PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA

Hasyim Asy’ari merupakan seorang kiai sekaligus pejuang kemerdekaan karena kedalaman ilmu dan ajarannya. Bagi bangsa ini sumbangsih Kiai Hasyim Asy’ari sangat besar karena paham keislaman ala Ahlussunnah wal Jamaah  sangat cocok dengan kebhinekaan yang sudah mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakat bangsa Indonesia. Kiai Hasyim telah membuktikan bahwa keislaman dan keindonesiaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berada dalam satu jalan yang selaras. Islam adalah nilai-nilai adiluhung yang bersifat universal, sedangkan keindonesiaan merupakan realitas sosial yang harus diisi dengan nilai-nilai Islam tanpa harus menafikannya. Dengan kata lain, nilai Islam harus hadir dalam kebudayaan dan kebhinekaan yang sudah mengakar kuat dalam jati diri dan memori kolektif bangsa ini. Solidaritas sosial yang dibangun atas sebuah paham Ahlussunah wal Jamaah , menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang bersifat universal dan merekonsiliasikannya dengan tradisi lokal masyaraka...

ESSAY : WISATA SEJARAH DAN BUDAYA

Kegiatan wisata merupakan suatu perjalanan untuk memenuhi rasa ingin tahu, untuk keperluan yang bersifat rekreatif dan edukatif (Kodhyat, 1996: 3). Dalam sebuah perjalanan wisata, terdapat beberapa jenis pariwisata, dua diantaranya adalah pariwisata sejarah dan pariwisata budaya. Dalam wisata sejarah, perjalanan yang dilakukan adalah untuk mengunjungi tempat-tempat yang memiliki nilai sejarah. Sedangkan, dalam wisata budaya perjalanan dilakukan untuk mengunjungi tempat-tempat yang memiliki aneka budaya dan kebiasaan unik yang menjadi ciri khas dari tempat tersebut. Umumnya ketika seseorang berniat untuk melakukan perjalanan wisata sejarah, mereka akan mengungjungi tempat-tempat seperti candi, museum, makam dan tempat lainnya yang memiliki nilai historis. Sementara itu dalam melakukan kegiatan wisata budaya, para wisatawan biasanya mengunjungi daerah yang memang memiliki ciri khas yang unik dan mampu menarik perhatian mereka. Dalam wisata budaya, para wisatawan umumnya memiliki t...

KEBIJAKAN PARIWISATA MASA ORDE BARU

Periode tahun 1969 merupakan masa yang penuh gejolak politik bagi pemerintahan Orde Baru. Hal tersebut dikarenakan sedang melakukan penataan politik nasional. Namun, pemerintah pada saat itu tetap memperhatikan sektor pariwisata. Menurut Kodhyat (1996) dinyatakan bahwa pada tanggal 22 Maret 1969, telah dikeluarkan Keputusan Presiden RI No. 30 Tahun 1969, tentang Pengembangan Kepariwisataan Nasional. Selain itu, pada tanggal 6 Agustus 1969, dikeluarkan Instruksi Presiden RI No. 9 sebagai pedoman pelaksanaan kebijaksanaan Pemerintah dalam membina pengembangan pariwisata nasional. Meskipun pemerintah telah memberikan perhatian, namun pengembangan sektor pariwisata belum dianggap cukup penting untuk dimasukkan dalam skala prioritas Pembangunan Nasional sehingga tidak dicantumkan dalam GBHN (Ketetapan MPR No. IV/MPR/1973). Tahap selanjutnya, pengembangan pariwisata baru dijadikan bagian dari GBHN dalam Ketetapan MPR No. IV/MPR/1978 dan diperluas lagi dalam GBHN 1983, GBHN 1988, dan...