Ilmu sosial adalah ilmu yang mempelajari
perilaku dan aktivitas manusia dalam kehidupan bersama. Menurut Wallerstein
(1977), ilmu sosial meliputi sosiologi, antropologi, geografi, ekonomi,
sejarah, psikologi, hukum, ilmu politik. Pasal 37 Undang-undang RI Nomor 20
tahun 2003 menegaskan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib
memuat Ilmu Pengetahuan Sosial, yang dalam penjelasannya disebutkan bahwa bahan
kajian Ilmu Pengetahuan Sosial, antara lain ilmu bumi, sejarah, ekonomi,
kesehatan, dan sebagainya dimaksudkan untuk mengembangkan pengetahuan,
pemahaman, dan kemampuan analisis peserta didik terhadap kondisi sosial
masyarakat. Dari dasar pemikiran tersebut sangat nyata bahwa ilmu sosial sangat
besar perannya dalam membentuk watak bangsa.[1]
Pendidikan
IPS mempelajari seluruh bidang ilmu-ilmu sosial. Mempelajari ilmu sosial
merupakan hal yang sangat menarik karena objek yang dikaji merupakan suatu hal
yang langsung dapat kita amati prakteknya, yaitu kehidupan masyarakat. Selain
menarik untuk di pelajari, mengingat begitu luasnya ruang lingkup kajian ilmu
pengetahuan sosial dan memiliki relevansi dalam kehidupan sehari-hari, maka
mempelajari ilmu tersebut tentu akan memberikan manfaat bagi kehidupan kita.
Dalam kehidupan bermasyarakat banyak terjadi permasalahan seperti masalah
ekonomi, sosial maupun budaya yang menuntut untuk segera diselesaikan. Dengan
mempelajari, memahami dan mengaplikasikan teori-teori ilmu sosial, maka kita
akan mampu menganalisis masalah tersebut dan mencari akar permasalahannya serta
merumuskan solusi untuk mengatasi masalah-masalah tersebut. Ilmu pengetahuan
sosial merupakan ilmu yang dinamis dan senantiasa berkembang mengikuti
perubahan zaman, sehingga mempelajari ilmu tersebut akan mengasah ketajaman
analisis seseorang.
Sejalan
dengan Pasal 37 Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 yang mewajibkan kurikulum
pendidikan dasar dan menengah untuk memuat Ilmu Pengetahuan Sosial, maka
lulusan ilmu-ilmu sosial pada umumnya dan khususnya lulusan Pendidikan IPS akan
mendapatkan tempat untuk menjadi tenaga-tenaga pengajar yang profesional, baik
sebagai guru maupun dosen. Selain itu, lulusan Pendidikan IPS yang dibekali
kemampuan analisis yang tajam terhadap fenomena-fenomena sosial yang terjadi
tentu akan mampu bekerja di bidang lain yang berkaitan dengan kehidupan
masyarakat seperti, LSM, parpol, media, peneliti bidang sosial, penulis maupun
bidang kewirausahaan. Seorang lulusan ilmu sosial yang dalam proses
pendidikananya berkaitan erat dengan kehidupan sosial yang dinamis dan
senantiasa berkembang tentu akan mampu menempatkan dirinya dalam kondisi apa
pun atau dapat dikatakan bahwa prospek lulusan Pendidikan IPS sangat luas,
bukan sekedar mecakup bidang pengajaran saja tetapi meliputi hampir seluruh
sendi-sendi kehidupan dalam masyarakat.
Komentar
Posting Komentar