Langsung ke konten utama

KEBIJAKAN PARIWISATA MASA REFORMASI



Pascajatuhnya rezim Orde Baru, Indonesia memasuki masa yang disebut dengan masa reformasi. Reformasi tersebut dipicu oleh gejolak ekonomi dan politik yang menerpa Indonesia. Pada masa reformasi, situasi dalam negeri menjadi tidak kondusif. Hal tersebut tentu berpengaruh terhadap penurunan wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia.
Empat tahun pertama masa Reformasi dikenal dengan masa transisi. Dalam masa tersebut kebijakan perencaaan pembangunan kepariwisataan  mengacu pada  Program Pembangunan Nasional Lima Tahun.  Sesuai dengan amanah GBHN 1999 – 2004, arah kebijakan pembangunan nasional  dituangkan dalam Program Pembangunan Nasional Lima Tahun (Propenas) yang ditetapkan oleh Presiden bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Undang-Undang Republik Indonesia No. 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional (Propenas) tahun 2000 – 2004 (Esti, 2013: 29).
Propenas tersebut selanjutnya dirinci ke dalam Rencana Pembangunan Tahunan (Repeta) yang memuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang ditetapkan oleh Presiden bersama DPR. Disebutkan pula bahwa pariwisata merupakam sektor pendukung pembangunan ekonomi. Kebijakan pariwisata dalam Propenas diarahkan untuk Peningkatan Daya Saing Pariwisata. Prioritas utama kebijakan pariwisata adalah mengembalikan citra pariwisata Indonesia pasca bom Bali pada 2002 dan 2005 yang menyebabkan penurunan drastis kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia. Pengembalian citra Indonesia sebagai Negara yang aman dan ramah kepada wisatawan sangat penting untuk menarik minat wisatawan mancanegara.
Selanjutnya, dikeluarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional yang mengamanahkan untuk menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional. Kemudian ditetapkan  Undang-Undang Republik Indonesia No. 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025.
Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Pertama (2004-2009) pengembangan pariwisata dilakukan melalui 3 (tiga) program  pembangunan, yaitu:
(1) Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata. Program ini ditujukan untuk menciptakan promosi pariwisata yang efektif.
(2) Program Pengembangan Destinasi Pariwisata. Ditujukan untuk meningkatkan pengelolaan destinasi pariwisata.
(3) Program Pengembangan Kemitraan. Program ini bertujuan untuk mengembangkan dan memperkuat jaringan kerjasama.
Berikutnya, RPJMN Kedua ditetapkan dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 5 Tahun 2010 Tentang Rencana Pembangunan  Jangka Menengah Nasional Tahun 2010 – 2014. Fokus pengembangan kepariwisataan pada tahap ini adalah untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara dan  wisatawan domestik. Pemerintah pada masa itu menargetkan peningkatan sebesar 20% yang akan dicapai secara bertahap selama 5 tahun. Upaya yang dilakukan adalah dengan memperbaiki sarana dan prasaran serta meningkatkan mutu pelayanan dan hospitality management yang kompetitif di Asia Tenggara.
Kebijakan pembangunan kepariwisataan masa reformasi difokuskan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan  meningkatkan  kesejahteran  rakyat. Dalam pengembangan kepariwisataan tersebut tetap  memperhatikan  asas  manfaat, kelestarian dan partisipasi masyarakat serta berpegang pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan good governance. Promosi pariwisata kreatif dengan berbagai media juga gencar dilakukan. Tagline “Pesona Indonesia” atau “Wonderful Indonesia” gencar dipromosikan ke seluruh penjuru dunia. Peningkatan kunjungan wisatawan internasional tentu akan meningkatkan kemajuan industri pariwisata yang pasti berpengaruh terhadap terbukanya lapangan perkerjaan di sektor pariwisata tersebut yang tentu sangat berpengaruh bagi perekonomian masyarakat dan devisa negara.
DAFTAR PUSTAKA
Esti. (2013). Pembangunan Kepariwisataan: Overview, Tantangan, dan Kebijakan
Pembangunan ke Depan. Jakarta: BAPPENAS. Diakses melalui perpustakaan.bappenas.go.id.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PEMIKIRAN HASYIM ASY’ARI & PENDIDIKAN BERBASIS BUDAYA

Hasyim Asy’ari merupakan seorang kiai sekaligus pejuang kemerdekaan karena kedalaman ilmu dan ajarannya. Bagi bangsa ini sumbangsih Kiai Hasyim Asy’ari sangat besar karena paham keislaman ala Ahlussunnah wal Jamaah  sangat cocok dengan kebhinekaan yang sudah mengakar kuat dalam kehidupan sosial masyarakat bangsa Indonesia. Kiai Hasyim telah membuktikan bahwa keislaman dan keindonesiaan tidak boleh dipertentangkan. Keduanya harus berada dalam satu jalan yang selaras. Islam adalah nilai-nilai adiluhung yang bersifat universal, sedangkan keindonesiaan merupakan realitas sosial yang harus diisi dengan nilai-nilai Islam tanpa harus menafikannya. Dengan kata lain, nilai Islam harus hadir dalam kebudayaan dan kebhinekaan yang sudah mengakar kuat dalam jati diri dan memori kolektif bangsa ini. Solidaritas sosial yang dibangun atas sebuah paham Ahlussunah wal Jamaah , menjunjung tinggi nilai-nilai keagamaan yang bersifat universal dan merekonsiliasikannya dengan tradisi lokal masyaraka...

KEBIJAKAN TENTANG PARIWISATA PADA MASA ORDE LAMA

Pada masa setelah kemerdekaan (Orde Lama), pembangunan ekonomi berdasarkan Pembangunan Nasional Semesta Delapan Tahun 1961-1969 yang ditetapkan melalui Ketetapan MPRS Republik Indonesia No. II/MPRS/1960 Tentang Garis-Garis Besar Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana Tahapan Pertama 1961-1969. Pada masa itu, pembangunan pariwisata belum menjadi perhatian pemerintah. Fokus pemerintah pada saat itu masih pada pembangunan dan pembenahan perekonomian nasional sehingga mampu berdiri sendiri (Esti, 2013 : 23-24). Meski pariwisata masih belum menjadi fokus utama pembangunan masa Orde Lama, tetapi pada awal kemerdekaan dan di tengah berkecamuknya revolusi tahun 1946, dengan Surat Keputusan Wakil Presiden (Drs. Moh. Hatta) dalam lingkungan Kementerian Perhubungan, dibentuk Hotel dan Tourisme yang disingkat Honet . Tindakan pertama adalah mengganti nama hotel milik Belanda di Yogyakarta, Surakarta, Madiun, Cirebon, Sukabumi, Malang, Sarangan, Purwokertp, dan Pekalongan menjadi Hotel...

PARIWISATA SAUJANA: PESONA ALAM BERPADU DENGAN BUDAYA DAN TRADISI

Tentu sudah menjadi rahasia umum bahwa Indonesia menjadi salah satu surga wisata alam yang sangat mempesona. Wisata alam merupakan salah satu jenis pariwisata yang diminati wisatawan. Dengan sejuta potensi yang dimiliki, Indonesia menjadikan objek wisata alam sebagai magnet yang kuat untuk menarik wisatawan mancanegara. Landscape gunung, danau, sungai, gua, air terjun, sabana, pantai, terumbu karang, gugusan pulau, hutan semua tersaji manis di bumi khatulistiwa kita ini.   Namun terlalu sayang apabila wisatawan hanya menikmati pesona alam saja dan melewatkan sungguhan tradisi dan budaya masyarakat setempat yang unik dan khas. Dengan demikian maka, potensi alam dan budaya tersebut dikolaborasikan menjadi satu dan disebut dengan saujana. Kata saujana disepakati dalam Piagam Pelestarian Pusaka Indonesia tahun 2003 untuk digunakan sebagai terjemahan dari ‘cultural landscape’ . Saujana merupakan refleksi hubungan antara manusia dengan budayanya dan lingkungan alamnya dalam kesat...